22 July 2014

Pemilu 2014

Pemilu singkatan dari Pemilihan umum. Termasuk Pilkada (pemilihan kepala daerah), pileg (pemilihan anggota legislatif), dan Pilpres (pemilihan presiden).

Aku tuh lupa sudah berapa kali ya ikut pemilu?

Yang berhak ikut pemilu adalah WNI berusia >17 tahun (sudah punya KTP) atau <17 dengan syarat sudah menikah (begitulah sependek pengetahuanku, bener gak?)

Dulu jaman orde baru, pemilu ya cuma 1, memilih anggota legislatif (pilih partai). Nanti anggota legislatif/MPR yang memilih presiden (walopun hasilnya ya hanya ada 1 selama 30tahun, sampai rakyat bosen dan berakhir dengan cara diturunkan paksa, pake ada acara kerusuhan/ reformasi).
Kepala daerah ditunjuk oleh mendagri.

Memasuki era reformasi tahun 1998, dimulailah pilpres secara langsung (tahun 1999), pilih orang yang didukung partai (belum bisa capres independen).

Ku ingat2 lagi, sepertinya aku sama sekali belum pernah ikut pilkada (baik itu gubernur/bupati/walikota).
Kalau pileg kayaknya pernah ikut, yang tahun 2004, waktu itu di Pogung. Udah deh, kayaknya ini aja.
Karena.....
Tahun 1999 aku kuliah di Jogja KTP Jakarta (eh Tangerang, dulu masih Jabar, belum ada Banten)
Tahun ini kayaknya masih pilih Pileg aja ya? Belum ada pilpres?
Tahun 2004? Sudah ada pilpres kah?
Tahun 2009, aku gak ikut pemilu karena lagi merantau di Prabumulih, KTP Jogja.

Tahun 2014 merantau lagi ke Balikpapan. Tapi mulai sadar akan hak sebagai warga negara. Pas pileg coba ke TPS, konon kabarnya boleh dengan membawa KTP saja asal datang agak siang setelah jam 12 dan kalau Surat suara masih ada, ternyata gak bisa, harus ada surat undangannya (lihat foto gbr no.1)

Nah pas pileg 9 juli kemarin sebelum harinya (tepatnya tgl 7) aku ke kelurahan mau minta diundang di TPS sini. Eehhhh... sudah telat (harusnya H-10), kurang info nih!
Lah kan aku juga nunggu Surat undanganku di TPS asal difoto (beberapa orang bisa menggunakan foto undangan TPS asal dan didaftar sebagai pemilih tambahan).
Sama orang kelurahan disuruh ke KPU.

Sampai KPU disyaratkan harus ada form A5 (lihat gbr no.2 pada foto), yang sudah ditanda tangan dan cap kelurahan asal. Lalu form A5 dicap KPU tempat memilih (lihat gbr no.3).
Sebenarnya sudah telat, tapi karena banyak kasus serupa (rakyat yang kurang info dan banyak juga yang males, ngurusnya mepet), maka KPU akan tetap menanti sampai hari H tgl 9 Juli.

Keesokkan harinya suamiku minta tolong adik di Jogja mengurus surat A5, malem baru dapet, lalu difoto dan dikirim via internet.
Tanggal 9 pagi baru kami print A5, lalu ke KPU jam 7 pagi untuk minta cap :D
Jam 8 pagi daftar ke TPS sebagai pemilih tambahan. Milihnya jam 12. Tapi sebelum jam 12 ketua KPPS datang ke Rumah, manggil kami, TPSnya sudah sepi.
Nyoblos deh! Alhamdulillah.

Tanggung jawab yang sudah nyoblos, sudah turut berpartisipasi dalam pesta demokrasi adalah memastikan bahwa Presiden&Wapres pilihan kita menjalankan program-program yang dijanjikan. Mendukung berjalannya program tersebut, dan mengawasi/mengkoreksi bila ada penyimpangan.
Siap?!

Hari ini 22 Juli 2014,
KPU akan menetapkan hasil penghitungan suara.

(pada pemilu kali ini cukup menghebohkan, banyak lembaga survey dengan Quick Count nya, hasilnya bisa berbeda-beda. Saling klaim deh sebagai pemenang. Silahkan baca beritanya ditempat lain he..he..)

Terima kasih KPU
Terima kasih Banwaslu
Terima kasih Indonesia

No comments: