01 March 2016

Masjid Al-Haram Mekkah: Thawaf

Haram itu bisa berarti Mulia/Suci.
Tapi sering juga diartikan: larangan, tidak boleh, tidak diijinkan.

Masjid Nabawi di Madinah juga disebut masjid Al-Haram. Maka orang-orang sering menyebut kedua masjid itu Haramain.

Selain umat islam dilarang masuk Mekkah & Madinah.
Umat islam yang berada di Mekkah & Madinah dilarang berbuat buruk (seharusnya dimanapun berada juga ya), karena sungguh sangat rugi, karena setiap kebaikan yang dikerjakan di sini pahalanya dilipatgandakan. Fokus berbuat baik, tidak ada waktu untuk keburukan.

Diantara banyak kebaikan itu adalah Thawaf.

Thawaf adalah mengelilingi ka'bah sebanyak 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad (disunnahkan untuk mencium hajar aswad bila memungkinkan, atau cukup dengan mengangkat tangan dan mengarahkan ke hajar aswad), di dalam masjidil haram diberi tanda "lampu hijau" dan ada tulisannya juga: thawaf start here :)

Thawaf wajib saat ibadah haji (tamattu') ada 3:
1. Thawaf Qudum, saat pertama kali datang ke Mekkah/ masjidil Haram. Ini termasuk rangkaian umroh (thawaf, sa'i & tahalul)
2. Thawaf Ifadah (ini adalah rangkaian haji, dilakukan setelah wukuf, melempar jamaraat, tahalul awal). Setelah thawaf dilanjutkan sa'i (karena melakukan haji tamattu')
3. Thawaf Wada'. Thawaf "perpisahan", ketika akan meninggalkan kota Mekkah. Setelah Thawaf Wada sudah tidak diijinkan melakukan ibadah di Masjidil Haram.

Alhamdulillah seluruh thawaf wajib itu bisa ku laksanakan di lantai dasar.
Beberapa thawaf sunah pernah ku laksanakan di Ring 2 dan di lantai paling atas (jarak yang ditempuh lebih jauh, tapi relatif lebih lengang).

Yang belum sempat ku lakukan di masjidil haram adalah:
1. Mencium hajar aswad
2. Sholat sunnah di Hijr Ismail
3. Masuk ke dalam perpustakaan masjidil haram
4. Naik ke menara tempat adzan dikumandangkan (boleh kah?)

Baiklah, sementara ini cukup sekian tulisanku.
Bersambung....

Salam :)

No comments: